Home » Efisiensi Pemerintahan, ASN Banjarbaru Mulai Terapkan Work From Home

Efisiensi Pemerintahan, ASN Banjarbaru Mulai Terapkan Work From Home

MEDIACENTER.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai menerapkan langkah strategis guna mendukung kebijakan efisiensi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini ditujukan untuk menghemat penggunaan energi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan, Rabu (08/04/2026).

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam upaya mendorong efisiensi di sektor pemerintahan. Melalui penerapan sistem kerja tersebut, aktivitas aparatur tetap dapat berjalan secara produktif dengan pola yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan tanggung jawab dan pengukuran kinerja yang jelas.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan pelayanan secara normal.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.

Wali Kota juga menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perbandingan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang juga didorong oleh arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah Surat Edaran diterbitkan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap langkah efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah daerah tetap jelas: menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. (Yds/MedCenBJB)