Efisiensi Pemerintahan, ASN Banjarbaru Mulai Terapkan Work From Home

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIACENTER.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai menerapkan langkah strategis guna mendukung kebijakan efisiensi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini ditujukan untuk menghemat penggunaan energi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan, Rabu (08/04/2026).

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam upaya mendorong efisiensi di sektor pemerintahan. Melalui penerapan sistem kerja tersebut, aktivitas aparatur tetap dapat berjalan secara produktif dengan pola yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan tanggung jawab dan pengukuran kinerja yang jelas.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan pelayanan secara normal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.

Baca Juga:  Balangan Jadi Tuan Rumah MTQ Suara Emas IX Tingkat Provinsi Kalsel

Wali Kota juga menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perbandingan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang juga didorong oleh arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah Surat Edaran diterbitkan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap langkah efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah daerah tetap jelas: menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. (Yds/MedCenBJB)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru