Wabup Balangan: ORARI Tetap Dibutuhkan di Era Internet dan Media Sosial

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Pengurus ORARI Lokal Balangan masa bakti 2026-2029 di Gedung Budaya, Paringin, Minggu (14/6/2026). Foto – MC Balangan.

MEDIAKITA.CO.ID – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dinilai tetap memiliki peran strategis dalam mendukung komunikasi publik, terutama saat terjadi gangguan pada sistem komunikasi modern.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, usai mengukuhkan Pengurus ORARI Lokal Balangan masa bakti 2026–2029 di Gedung Budaya, Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (14/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Akhmad Fauzi, keberlangsungan ORARI hingga saat ini menjadi bukti bahwa organisasi radio amatir mampu bertahan dan beradaptasi di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

“ORARI adalah komunitas yang para anggotanya memiliki hubungan sangat akrab satu sama lain. Perbedaan keyakinan, budaya, profesi bahkan pandangan tidak pernah menjadi persoalan dalam interaksi antar breaker. Ini merupakan sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dunia komunikasi telah mengalami transformasi besar, mulai dari era radio gelombang pendek, radio AM, televisi, radio FM, hingga berkembangnya internet, aplikasi percakapan, dan media sosial.

Baca Juga:  Balangan Sukses Tutup MTQ Suara Emas IX, Perkuat Syiar dan Kecintaan pada Al-Qur'an

Meski berbagai teknologi komunikasi modern terus berkembang, radio amatir tetap memiliki fungsi penting dalam mendukung penyebaran informasi, edukasi, dan komunikasi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan ORARI juga memiliki nilai strategis dalam mendukung komunikasi publik saat terjadi kondisi darurat, termasuk ketika jaringan komunikasi modern mengalami gangguan.

“Kita tidak bisa mengasumsikan seluruh kebutuhan komunikasi publik akan selalu berjalan lancar tanpa gangguan. Karena itu keberadaan ORARI perlu terus dipertahankan karena memiliki kemampuan mendukung komunikasi publik dan koordinasi mitigasi bencana,” katanya.

Akhmad Fauzi berharap kepengurusan ORARI Lokal Balangan yang baru dapat terus menjaga eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi bagi masyarakat.

Ia juga mendorong ORARI untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai mitra komunikasi masyarakat dan pendukung koordinasi dalam berbagai situasi, termasuk penanggulangan bencana.

Melalui pengukuhan kepengurusan baru tersebut, ORARI Lokal Balangan diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam mendukung komunikasi publik, memperkuat solidaritas sosial, serta membantu pemerintah dan masyarakat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru