MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (24/9/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.
Kepala Kejari Banjarbaru, Taliwondo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 65 perkara narkotika, delapan perkara senjata tajam, serta tiga perkara tindak pidana lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan ini mengacu pada putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kita selaku eksekutor melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” kata Taliwondo.
Dari 65 perkara narkotika, barang bukti yang tercatat antara lain sabu-sabu dengan berat bersih 2.445,28 gram dan ekstasi sebanyak 509 butir.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 109,46 gram sabu-sabu masih tersimpan sebagai barang bukti di Kejari Banjarbaru. Sementara sisanya telah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh kepolisian.
Untuk ekstasi, sebanyak 22 butir masih tersimpan sebagai barang bukti dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Selain narkotika, Kejari Banjarbaru memusnahkan barang bukti dari delapan perkara senjata tajam. Barang bukti tersebut terdiri dari enam pisau, dua keris, dan tiga badik.
Sementara dari tiga perkara lainnya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain pakaian, tas, dan flashdisk.
Taliwondo mengatakan perkara narkotika masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan dalam periode Juli hingga September 2026.
Ia mengaku prihatin dengan masih tingginya peredaran narkotika di Kota Banjarbaru. Terlebih, dalam beberapa pekan terakhir terdapat perkara baru dengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.
“Beberapa minggu yang lalu ada perkara baru dengan jumlah kurang lebih empat kilogram sabu-sabu. Saya prihatin terkait peredaran narkotika yang ada di Kota Banjarbaru ini cukup banyak dan besar,” ujarnya.
Taliwondo berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjauhi narkotika dan turut berperan dalam mencegah peredarannya.
Ia mengajak masyarakat memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Kalau misalnya tahu ada teman sebagai pengguna, ya dilaporkan. Ini untuk mengantisipasi peredaran yang lebih meluas di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (rdn)













