Bawa Parang dan Celurit, Belasan Remaja Diamankan di Banjarbaru

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja di Kota Banjarbaru berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 11 remaja diamankan Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan setelah laporan warga menyebut adanya dugaan perang sarung disertai senjata tajam.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya dugaan aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Karang Anyar I, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalsel segera menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah warga telah lebih dulu mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan total 11 remaja. Selain itu, turut diamankan lima unit sepeda motor, tiga senjata tajam, dan tujuh unit telepon genggam.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polda Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut.

Keesokan harinya, Jumat (20/2/2026) pukul 15.00 Wita, kesebelas remaja tersebut secara resmi diserahkan oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel kepada Polres Banjarbaru.

Mereka masing-masing berinisial FDP, AF, NAS, MS, MD, MRR, MN, GIW, ANH, MDM, dan MR.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor berbagai merek, satu bilah parang, satu bilah celurit panjang, serta satu buah gergaji besar berbahan besi dengan gagang bambu.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 10 dari 11 remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu orang lainnya berusia 23 tahun.

Mereka diketahui berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen (4 orang), Kelompok Tome (4 orang), dan Kelompok GT atau Gudang Tengah (3 orang). Ketiga kelompok tersebut diduga telah bersepakat untuk melakukan tawuran di Jalan Bandara Baru.

Baca Juga:  RSUD Idaman Ada Layanan Kejiwaan di Klinik Psikiatri

Namun, aksi tersebut belum sempat terjadi karena lebih dahulu digagalkan dan dibubarkan warga. Para remaja diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga.

Berdasarkan keterangan warga, senjata tajam yang ditemukan di lokasi diduga merupakan milik kelompok lain yang melarikan diri saat dibubarkan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh para remaja yang diamankan, bahwa senjata tajam tersebut bukan milik mereka.

Sebagai tindak lanjut, Piket Sat Reskrim melakukan Berita Acara Interview (BAI), memanggil orang tua masing-masing remaja, serta menghadirkan Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, Bhabinkamtibmas, dan Sat Binmas.

Orang tua diminta membuat surat pernyataan penjamin yang berisi kesanggupan untuk mengawasi anak, menghadirkan apabila diperlukan pihak kepolisian, serta bersedia menyerahkan kepada pihak berwajib apabila kembali melanggar hukum.

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan karena telah diamankan lebih dari 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP, ke-11 remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh jajaran pejabat pengawas serta fungsi terkait. Suasana haru pun terlihat saat para remaja sungkem dan meminta maaf kepada orang tua, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terulangnya aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan melayani 24 jam nonstop. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Berita Terbaru