MEDIAKITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan hingga tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Buku Pokok Pemakaman yang dirangkai dengan penyerahan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Awards Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Sky Convention Center, Hotel Holiday Inn Express & Suites, Jalan A. Yani Km 11,8, Kecamatan Gambut, Rabu (30/9/2026) pagi. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, didampingi Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus dan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Erny Wahdini, serta diikuti ratusan peserta dari enam kecamatan di Kabupaten Banjar.
Sekda Banjar H Yudi Andrea mengatakan, pencatatan peristiwa kematian merupakan bagian penting dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat, tertib dan berkelanjutan. Menurutnya, keluarga yang sedang berduka tentu lebih memusatkan perhatian pada prosesi pemakaman, namun setelah itu terdapat kewajiban administratif yang perlu segera ditindaklanjuti agar data kependudukan tetap mutakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara manusiawi, ketika ada kerabat atau warga yang meninggal dunia, fokus utama keluarga pastilah pada prosesi pemakaman. Mengurus dokumen kematian tentu bukan hal pertama yang terpikirkan. Tetapi di sisi lain, secara administratif pemerintah membutuhkan pencatatan yang tertib dan berkesinambungan,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, Buku Pokok Pemakaman memiliki posisi strategis sebagai instrumen pencatatan sekaligus validasi awal data kematian di tingkat desa. Desa dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga mengetahui dinamika kependudukan warganya, mulai dari kelahiran, perpindahan hingga kematian.
“Desa adalah pihak yang paling tahu denyut nadi warganya, siapa yang menetap, lahir, pindah maupun meninggal dunia. Karena itu saya harapkan, di tingkat desa dapat mengoptimalkan penggunaannya secara proaktif, tidak melulu pasif menunggu warga yang sedang berduka datang melapor,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nufus menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memastikan setiap peristiwa kematian segera tercatat dan ditindaklanjuti dengan penerbitan akta kematian. Untuk memudahkan pelayanan, Disdukcapil telah menyiapkan sejumlah kanal, di antaranya aplikasi Star Banjar, akun SIAK desa, serta inovasi Lapor Datu. Melalui layanan tersebut, aparat desa dapat mengajukan persyaratan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga akta kematian dapat diproses dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga.













