Kado Pembangunan di Harjad Ke-75 Kalsel, Gubernur Tetapkan RPJMD 2025-2029

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, yang diundangkan pada 14 Agustus 2025 melalui Lembaran Daerah Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 142.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momentum ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi kado pembangunan yang dipersembahkan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama seluruh jajaran pemerintahan.

Dengan ditetapkannya perda tersebut, Kalimantan Selatan resmi menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan RPJMD periode 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Legislatif serta dukungan berbagai pihak.

“Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah menetapkan Perda RPJMD 2025–2029. Ini merupakan buah dari kerja keras seluruh SKPD, dukungan DPRD, hingga masukan dari pemerintah pusat,” ujarnya dalam wawancara di Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Galuh Tantri menjelaskan proses penyusunan RPJMD tidak hanya melibatkan perangkat daerah di lingkup Provinsi Kalsel, tetapi juga dilakukan melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait.

Baca Juga:  Pemegang Saham Sepakat, Abdullah Saraji Lanjutkan Jabatan Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar

“RPJMD yang sudah disusun, kita sampaikan dengan Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kemendagri. Mereka memberikan masukan-masukan, lalu kita ekspos lagi dengan seluruh kementerian/lembaga yang memiliki program di Kalimantan Selatan. Semua kita selaraskan. Setelah itu, barulah tersusun rancangan perda RPJMD yang kembali kita konsultasikan ke Kemendagri,” paparnya.

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut juga melalui tahap evaluasi. “Saya sudah bersepakat dengan Dewan, kemudian kita sampaikan ke Kemendagri. Setelah ada catatan evaluasi, langsung kita perbaiki hingga akhirnya dapat ditetapkan pada 14 Agustus 2025,” tambahnya.

Galuh menyebut, penetapan RPJMD pada tanggal tersebut bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah.

“Ini persembahan dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin. RPJMD yang memang milik Gubernur Kalsel ditetapkan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Setelah perda RPJMD ditetapkan, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dokumen Renstra tersebut akan menjadi pedoman teknis bagi SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Penetapan RPJMD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk memastikan agenda pembangunan daerah selaras dengan visi, misi, dan prioritas kepala daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional. (adv/MC Kalsel)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru