MEDIAKITA.CO.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam melestarikan naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari mendapat pengakuan nasional. “Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari” ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Penetapan itu berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional Tahun 2026.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi mengatakan, karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki nilai keilmuan yang luas dan menjadi rujukan dalam berbagai bidang. “Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib Idrus berharap pemerintah daerah dapat terus mendorong upaya preservasi manuskrip yang masih berada di tangan masyarakat, tokoh agama maupun pihak lainnya. Menurutnya, langkah tersebut penting agar naskah-naskah bersejarah tidak mengalami kerusakan, hilang maupun terlupakan. Harapan serupa disampaikan salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya. Guru Zaini Zein juga berharap naskah-naskah kuno lainnya, termasuk yang berada pada zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari lainnya, dapat dijaga dan dirawat dengan baik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Hj Kencana Wati menambahkan, penetapan IKON memberikan perhatian terhadap pengarusutamaan dan pengembangan penelitian naskah, sekaligus membuka peluang untuk diusulkan menjadi Memory of the World (MoW) UNESCO. Warisan tersebut mencakup manuskrip abad ke-18 hingga ke-19 karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan para zuriatnya, menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan isi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional, termasuk Sabilal Muhtadin, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar serta Kitab An-Nikah.













