Hadiri Paripurna, Bupati HST: Perda Pembangunan Tahun Jamak Jadi Landasan Manfaat Besar bagi Masyarakat

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HST, Samsul Rizal saat menghadiri Rapat Paripurna. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST dengan agenda pokok penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak, Senin (1/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ungkapan rasa syukur dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, seraya menegaskan pentingnya rapat paripurna kali ini sebagai momentum penetapan kebijakan strategis pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membahas Raperda tersebut hingga disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan disepakati serta disahkannya Raperda ini, diharapkan perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang akan dianggarkan pada APBD Tahun 2026 dan 2027 dapat terlaksana dengan baik dan selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Samsul Rizal.

Baca Juga:  Balangan Matangkan Persiapan Hadapi MTQN XXXVII Tingkat Kalsel di Barito Kuala

Ia menegaskan pembangunan Bendungan Pancur Hanau akan menjadi landasan penting untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya dalam mendukung ketahanan air dan sektor pertanian.

Bupati juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti proses Raperda ini pada tahap penetapan dan pengundangan, serta melaksanakan implementasi Perda nantinya secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HST menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda, serta tim eksekutif yang telah memberikan kontribusi berupa kritik, saran, perbaikan, dan kerja sama dalam pembahasan Raperda.

“Semoga semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah tercinta mendapat ridha Allah SWT dan bernilai ibadah,” tutup Bupati.
(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru