DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar uji publik terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia), serta Pengembangan Budaya Literasi.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudi, mengatakan uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tahapan ini juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya memperoleh masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjaga transparansi, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Hindera.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Wabup Balangan Ajak Jadikan Muharram Momentum Perubahan

Menurutnya, uji publik menyasar berbagai elemen, mulai dari masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga instansi terkait. Seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan dan masukan untuk menyempurnakan substansi Raperda.

Bapemperda juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai leading sector maupun OPD pendukung, perguruan tinggi, serta para pegiat sesuai bidang masing-masing agar pembahasan regulasi lebih komprehensif.

“Kami ingin memastikan muatannya selaras dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh pasukan yang disampaikan dalam uji publik akan dihimpun dan dikaji sebagai bahan penyempurnaan draf Raperda beserta naskah akademiknya sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Masukan yang disampaikan merupakan hak masyarakat agar peraturan yang dibentuk benar-benar adil, sesuai kebutuhan, tidak merugikan, serta memberikan manfaat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru