Kejari Dampingi Program Bedah Rumah dan Bansos Jamban di HST

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri HsT, Dr. Yusup Darmaputra bersama jajarannya saat meninjau program bedah rumah

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) HST melakukan monitoring pelaksanaan program bedah rumah dan bantuan sosial (bansos) jamban.

“Kami melakukan tinjauan langsung ke lapangan dengan maksud dan tujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan proyek ini di lapangan,” kata Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra di Barabai, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Monitoring dilakukan oleh Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra, Kasi Datun Kejari HST David Andi beserta jajaran, Kepala Dinas Perkim HST Dr Sa’dianoor, Kepala Bidang Perkim HST Nydia Damayanti beserta jajaran di sejumlah titik penerima bantuan di kecamatan Barabai.

Program bedah rumah 1.000 unit merupakan realisasi visi misi Bupati HST Samsul Rizal dan Wakilnya Gusti Rosyadi Elmi yang dilaksanakan melalui Bantuan Rumah Swadaya (BRS), serta bansos jamban untuk akses sanitasi layak pedesaan.

Dr Yusup mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Pemkab HST untuk melakukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program tersebut, yang sejalan dengan program nasional.

Baca Juga:  Pemkab Banjar Soroti Perumahan Bermasalah, Satpol PP Siap Bertindak

“Kita juga ingin memastikan apakah program ini betul dilaksanakan, apakah sesuai dengan perencanaan, mengetahui apakah ada kendala atau hambatan agar kita bisa cari solusinya bersama-sama,” jelasnya.

Dr Yusup berharap, program ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus berlanjut, serta dapat menjadi kolaborasi yang ideal untuk kemajuan masyarakat Kabupaten HST.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim HST Dr Sa’dianoor menerangkan untuk program bedah rumah berupa BRS ini sudah berjalan tahap 1 sebanyak 564 unit dan bansos jamban khusus kawasan kumuh sebanyak 92 unit.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari HST ini. Setiap ada permasalahan dan berbagai tahapan yang dilewati kami selalu berkoordinasi, demi kelancaran program,” jelasnya.

Pihaknya berharap, program ini dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan dan segala prosesnya bisa berjalan dengan lancar, agar masyarakat bisa menikmati hasil dari program ini secara maksimal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru