Home » Kapolres Banjar: 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Narkoba Musuh Bersama

Kapolres Banjar: 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Narkoba Musuh Bersama

Kapolres Banjar AKBP Fadli saat konferensi pers. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Polres Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu senilai sekitar Rp35 miliar dimusnahkan di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar, Rabu (17/9/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, serta Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut serta beberapa kasus lainnya dalam sebulan terakhir.

“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp35 miliar. Ini bukti keseriusan Polres Banjar dalam memberantas narkoba. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, dan untuk itu perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.

Kapolres Banjar AKBP Fadli memusnahkan Narkoba. Foto – Raden

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengapresiasi kinerja kepolisian.

“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalimantan Selatan. Penangkapan sabu-sabu sebanyak ini luar biasa dan harus kita dukung bersama. Semoga kegiatan pemusnahan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho, juga memberikan apresiasi tinggi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran atas prestasi luar biasa ini. Pemerintah siap mendukung setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar dan Nahdlatul Ulama, Gusti Abdurahman.

“Narkoba adalah barang setan. Barang siapa berteman dengan narkoba, sama saja berteman dengan setan. Ulama hanya bisa menghimbau, tapi penindakan nyata dilakukan aparat. Karena itu, ulama dan masyarakat harus terus mendukung aparat penegak hukum,” tegas Gusti Abdurrahman sapaan akrab Abah Antung Aman.

Melalui pemusnahan ini, Polres Banjar berharap bisa mempersempit ruang gerak para pengedar sekaligus memberi efek jera, agar Kabupaten Banjar benar-benar terbebas dari bahaya narkotika.