Kapolres Banjar: 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Narkoba Musuh Bersama

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjar AKBP Fadli saat konferensi pers. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Polres Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu senilai sekitar Rp35 miliar dimusnahkan di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar, Rabu (17/9/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, serta Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut serta beberapa kasus lainnya dalam sebulan terakhir.

“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp35 miliar. Ini bukti keseriusan Polres Banjar dalam memberantas narkoba. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, dan untuk itu perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.

Kapolres Banjar AKBP Fadli memusnahkan Narkoba. Foto – Raden

Baca Juga:  14 Guru dan Pengelola Wahana Rekreasi Jadi Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Banjarbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengapresiasi kinerja kepolisian.

“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalimantan Selatan. Penangkapan sabu-sabu sebanyak ini luar biasa dan harus kita dukung bersama. Semoga kegiatan pemusnahan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho, juga memberikan apresiasi tinggi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran atas prestasi luar biasa ini. Pemerintah siap mendukung setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar dan Nahdlatul Ulama, Gusti Abdurahman.

“Narkoba adalah barang setan. Barang siapa berteman dengan narkoba, sama saja berteman dengan setan. Ulama hanya bisa menghimbau, tapi penindakan nyata dilakukan aparat. Karena itu, ulama dan masyarakat harus terus mendukung aparat penegak hukum,” tegas Gusti Abdurrahman sapaan akrab Abah Antung Aman.

Melalui pemusnahan ini, Polres Banjar berharap bisa mempersempit ruang gerak para pengedar sekaligus memberi efek jera, agar Kabupaten Banjar benar-benar terbebas dari bahaya narkotika.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru