Anggota Komisi I DPRD Banjar Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Jelang 5 Rajab
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Siti Noor Annisa. Foto – Raden


MEDIAKITA.CO.ID – Menjelang pelaksanaan peringatan 5 Rajab, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Siti Noor Annisa, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia menekaskan, momen 5 Rajab yang dipadati jamaah dan aktivitas pedagang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta gangguan ketertiban umum jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Satpol PP diharapkan bisa melakukan pengawasan, terutama untuk menjaga kelancaran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat,” ujarnya Sabtu (13/12/2025).
Selain lalu lintas, Annisa juga menyoroti pentingnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi kegiatan. Penertiban diperlukan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan jamaah maupun pengguna jalan.
Terkait koordinasi, ia mengakui hingga saat ini DPRD Banjar belum menggelar rapat internal khusus bersama Satpol PP. Meski demikian, komunikasi dan koordinasi langsung dinilai tetap penting dilakukan menjelang puncak peringatan 5 Rajab.
“Rapat internal dewan memang belum ada, namun ke depan koordinasi langsung dengan Satpol PP perlu dilakukan agar pelaksanaan peringatan 5 Rajab berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.


