Dishub Tala Imbau Kepatuhan Truk pada Rambu Pembatasan Muatan

Kepala Dishub Tala, Danoe Sulaiman. Foto – Salim
MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut angkat bicara terkait aksi warga Desa Tebing Siring yang memblokir jalan kebun sebagai protes terhadap truk angkutan Galian C.
Kepala Dishub Tala, Danoe Sulaiman, menegaskan pihaknya sudah memasang rambu pembatasan muatan di jalur tersebut.
Menurutnya, langkah warga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga infrastruktur jalan.
“Rambu pembatasan muatan maksimum sudah dipasang. Harapannya pengemudi truk mematuhi aturan agar jalan tidak cepat rusak,” ujarnya saat ditemui di kantor Dishub, Rabu (13/8/2025).
Danoe menekankan, pendekatan persuasif akan diutamakan. Dishub meminta perusahaan memberi sosialisasi dan edukasi kepada sopir agar tidak melintas jika muatan melebihi kapasitas. Namun, jika pelanggaran berlanjut, tindakan tegas siap diambil.
Ia juga mengingatkan, penggunaan jalan umum wajib mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas dan ketentuan Muatan Sumbu Terberat (MST). Perusahaan yang tetap ingin mengangkut muatan berlebih diminta mencari jalur alternatif atau memperbaiki kualitas jalan.
“Kalau tetap mau muatan berlebih, silakan perbaiki jalannya atau gunakan jalur lain. Jangan memakai jalan umum,” tegasnya. (slm)