DPRD dan Pemkot Banjarbaru Fokus Tuntaskan Sengketa Lahan dan Susun Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI-AD serta menyusun arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Senin (16/9/2025).

Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru dan Pj Sekretaris Daerah, Sirajoni, diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Melalui Pj Sekda, Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan sejalan dengan pandangan dan rekomendasi DPRD terhadap kedua Raperda tersebut.
Pembahasan kemudian berlanjut dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD terkait penyelesaian sengketa tumpang tindih lahan di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa Pansus I telah bekerja selama enam bulan dengan melakukan verifikasi, fasilitasi, serta pengumpulan data dan fakta di lapangan.
“Permasalahan ini masih memerlukan tindak lanjut. Karena masa kerja Pansus I sudah berakhir, kami merekomendasikan agar Pemko Banjarbaru melanjutkan upaya penyelesaiannya,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) baru yang secara khusus menangani sengketa lahan. Satgas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat dan seluruh pihak terkait.
Rapat paripurna tersebut menegaskan keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus berkolaborasi, baik dalam perencanaan pembangunan jangka menengah maupun dalam penyelesaian persoalan strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (rdn)