Home » Gerak Cepat Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Penyanderaan Remaja di Kabupaten Banjar

Gerak Cepat Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Penyanderaan Remaja di Kabupaten Banjar

MEDIAKITA.CO.ID – Jajaran Polres Banjarbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perkelahian antarkelompok remaja yang disertai aksi penyanderaan terhadap dua orang korban. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Peristiwa penyanderaan terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banjar.

Korban berinisial MRS disandera di sebuah musala berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Sementara korban berinisial ABA disandera di Pos Kamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.

Akibat kejadian tersebut, MRS mengalami luka bengkak pada pelipis dekat mata kanan akibat pemukulan. Sedangkan ABA mengalami luka bengkak pada bagian wajah, hidung, dan kepala.

Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 Wita, Polres Banjarbaru menerima laporan masyarakat terkait beredarnya video yang memperlihatkan aksi penyanderaan oleh sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam kelompok tertentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Pengembangan selanjutnya membuahkan hasil dengan diamankannya pelaku lain berinisial MMI di sebuah rumah di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Kemudian pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, petugas kembali mengamankan pelaku berinisial MA di kediamannya setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Dari hasil pengungkapan tersebut, dua tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyanderaan yakni MMI dan ABD telah diamankan. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu potong kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel melalui Subdit IV (PPA) untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Banjarbaru mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun kelompok yang meresahkan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (rdn)