Home » Komisi III DPRD Banjar Akan Evaluasi Kontraktor Terkait Keterlambatan Proyek CBS

Komisi III DPRD Banjar Akan Evaluasi Kontraktor Terkait Keterlambatan Proyek CBS

Proyek CBS yang terlambat. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Keterlambatan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Banjar. Komisi III memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang bersangkutan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal evaluasi untuk membahas keterlambatan tersebut.

“Terkait keterlambatan dari pihak kontraktor, Komisi III berencana melakukan evaluasi. Jadwalnya masih akan kami susun dalam waktu dekat,” ujar Abdul Razak.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu akan dikenakan sanksi berupa denda.

“Kalau terjadi keterlambatan, tentu ada denda. Itu sudah diatur dalam kontrak dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain evaluasi, Komisi III DPRD Banjar juga berencana memanggil pihak kontraktor untuk dimintai penjelasan terkait progres pekerjaan. Namun, Abdul Razak menyebutkan bahwa secara teknis dan administrasi, penanganan langsung tetap berada di dinas terkait.

“Untuk pemanggilan, nanti akan kami lakukan. Sementara urusan teknis dan administrasi tetap ditangani oleh dinas. Kami di DPRD melakukan fungsi pengawasan agar semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian proyek tersebut, termasuk penerapan sanksi, guna memastikan tanggung jawab kontraktor terhadap pekerjaan yang telah dikontrakkan kepada pemerintah daerah.