Home » Pansus VII DPRD Banjarbaru Dalami Raperda RPPLH, Tegaskan Komitmen Kota Berwawasan Lingkungan

Pansus VII DPRD Banjarbaru Dalami Raperda RPPLH, Tegaskan Komitmen Kota Berwawasan Lingkungan

MEDIAKITA.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kota Banjarbaru kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Intan pada Senin (24/11/2025).

Dalam pembahasan ini, Pansus menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) serta Bagian Hukum Setda Banjarbaru.

Fokus rapat diarahkan pada penguatan regulasi yang mencakup perlindungan ekosistem, penataan ruang berbasis lingkungan, hingga pengendalian pencemaran yang menjadi isu strategis kota.

Pansus VII menilai penyusunan Raperda RPPLH penting untuk memastikan Banjarbaru memiliki pijakan hukum yang menyeluruh dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Aturan tersebut juga dipandang selaras dengan visi pembangunan kota yang menekankan keberlanjutan.

Selain sebagai dasar hukum, Raperda ini nantinya diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat—agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijak dan tidak merusak keseimbangan lingkungan.

Rapat berlangsung kondusif dan diisi dengan penyampaian masukan teknis serta harmonisasi substansi pasal. Hasil pembahasan akan dibawa ke tahap selanjutnya sebelum masuk ke proses finalisasi.