MEDIAKITA.CO.ID – Penyesuaian anggaran daerah dan penguatan regulasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat menjadi agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (24/8/2026). Dalam rapat yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tersebut, disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus tiga Raperda inisiatif DPRD.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam penyampaian Raperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026.
Perubahan APBD disiapkan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi keuangan daerah, serta mendukung program prioritas pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut menjadi bagian penting agar alokasi anggaran tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan dan persoalan yang harus segera ditangani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mengakomodir setiap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis,” ujar Sirajoni.
Sejumlah program yang menjadi perhatian meliputi penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berbagai sektor tersebut mencerminkan luasnya kebutuhan pembangunan yang perlu diakomodasi melalui kebijakan anggaran. Karena itu, pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka keuangan, tetapi juga menentukan dukungan anggaran terhadap program yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Sirajoni berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif sehingga persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Diharapkan untuk persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Di samping agenda perubahan anggaran, rapat paripurna juga mengangkat tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarbaru yang menyasar aspek sosial dan pembangunan sumber daya manusia.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.
Raperda Pengembangan Budaya Literasi diarahkan untuk memperkuat minat baca dan membangun budaya literasi di tengah masyarakat. Sementara itu, Raperda Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia ditujukan untuk memperkuat perlindungan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian warga lanjut usia.
Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial diarahkan untuk menjaga kerukunan dalam keberagaman sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial di Kota Banjarbaru.
Pembahasan Perubahan APBD dan penyampaian tiga Raperda inisiatif tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah melalui kerja sama eksekutif dan legislatif. Perubahan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang, sedangkan regulasi yang disiapkan diharapkan memberikan landasan bagi penguatan literasi, perlindungan kelompok lanjut usia, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya membahas penyesuaian keuangan daerah, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan kebijakan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga Banjarbaru.













