Kenalkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemkab HST Gelar Bimtek Untuk Pelaku Usaha

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Bimtek bagi pelaku usaha yang dilakukan oleh Pemkab HST mendapat antusias dari peserta yang berada dari pelaku usaha UMKM. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, bertempat di Aula Darul Istiqamah Barabai, Selasa (8/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari kalangan pelaku usaha di HST. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terhadap sistem perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan pemerintah dalam rangka mempercepat layanan dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Edina Fitria Rahman selaku ketua pelaksana menyampaikan, kegiatan ini penting dilakukan karena Kabupaten HST memiliki potensi besar sebagai pusat logistik penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di masa mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di HST memahami dengan baik mekanisme perizinan berbasis risiko agar mampu menjalankan kegiatan usahanya dengan tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Banjar Tegaskan Komitmen Raih Adipura 2025 dan Evaluasi Program MBG

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zamhasari, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari kontribusi pelaku usaha dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi. Melalui sistem perizinan berbasis risiko, proses perizinan kini lebih cepat, terukur, dan transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap mekanisme perizinan dan pengawasan berbasis risiko, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Zamhasari juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk membina dan memperkuat iklim investasi di Kabupaten HST.

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata dan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya.
(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru