Home » PUPR Kalsel Pastikan Progres Jembatan Tanah Bumbu–Kotabaru Sesuai Rencana

PUPR Kalsel Pastikan Progres Jembatan Tanah Bumbu–Kotabaru Sesuai Rencana

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan progres pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul kunjungan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan ke lokasi pembangunan jembatan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menyampaikan bahwa secara umum progres pembangunan masih berada pada jalur yang direncanakan, meskipun terdapat beberapa tahapan yang memerlukan perhatian khusus, terutama dari sisi administrasi.

“Secara umum pekerjaan masih on track. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperkuat, terutama terkait tertib administrasi agar pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Robby.

Ia menjelaskan, untuk lahan jalan pendekat di sisi Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah bebas. Sementara untuk sisi Kabupaten Kotabaru, pemerintah daerah setempat akan menganggarkan Feasibility Study (FS) pembebasan lahan pada tahun 2026, yang selanjutnya dilanjutkan dengan penganggaran serta pelaksanaan pembebasan lahan pada tahun 2027.

“TAG meminta agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan dengan tertib administrasi dan benar-benar memberikan manfaat besar bagi Kalimantan Selatan, mengingat jembatan ini nantinya akan menjadi salah satu ikon daerah,” jelasnya.

Selain itu, Robby menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas dalam setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perizinan, penyusunan FS, hingga kelengkapan dokumen teknis lainnya. TAG juga mengingatkan agar pekerjaan dilaksanakan selama 24 jam dengan tetap memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jangan sampai ada risiko yang dapat menyebabkan kegagalan struktur maupun membahayakan keselamatan pekerja. Mitigasi harus disiapkan sejak awal,” tegas Robby.

Terkait progres fisik, Robby mengakui bahwa hingga saat ini pembangunan jembatan belum mencapai 100 persen. Oleh karena itu, pelaksana pekerjaan akan diberikan kesempatan berupa perpanjangan masa pelaksanaan yang disertai dengan pengenaan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pekerjaan yang tengah dilaksanakan saat ini meliputi tahap preboring untuk bore pile, serta pembangunan struktur tambahan berupa pilecap, kolom, dan pier head sebagai bagian dari struktur utama jembatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan wilayah di Kalimantan Selatan. (adv/rdn)