MEDIAKITA.CO.ID – Berpacu dengan kobaran api bukan satu-satunya tantangan relawan pemadam kebakaran di Kota Banjarbaru saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah operasi pemadaman, mereka juga menghadapi persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang dapat menghambat mobilisasi armada menuju titik kebakaran.
Persoalan ini menjadi perhatian Banjarbaru Rescue (Bares) 698, yang menaungi tim gabungan relawan dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), Pemadam Kebakaran (PMK), dan Emergency. Mereka meminta adanya mekanisme prioritas pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bagi armada yang sedang menjalankan misi penanganan karhutla.
Bagi relawan, waktu sangat menentukan dalam operasi pemadaman. Ketika armada harus mengantre bersama kendaraan umum lainnya, waktu untuk menjangkau lokasi kebakaran berpotensi bertambah, sementara api dapat terus meluas dan mengancam lingkungan maupun permukiman warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bares 698, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, mengatakan pihaknya telah membahas persoalan tersebut bersama Pertamina dalam pertemuan pada 4 September 2026. Namun, permintaan prioritas pengisian BBM belum dapat diterapkan karena masih terkendala regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sebelumnya tanggal 4 September 2026 kemarin kami sudah bertemu dengan pihak Pertamina, tetapi masih terbentur dengan regulasi mereka. Ada SOP yang ditentukan oleh mereka. Kami meminta prioritas pengisian BBM saja, kita beli bukan minta,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Kemas menegaskan, relawan tidak meminta BBM gratis maupun pembebasan biaya. Mereka tetap membeli bahan bakar sesuai ketentuan. Yang dibutuhkan adalah mekanisme pelayanan yang memungkinkan armada operasional segera mengisi BBM dan kembali bergerak ketika dibutuhkan dalam penanganan kebakaran.
Menurutnya, skema tersebut perlu dirumuskan secara jelas agar dapat dipahami dan diterapkan petugas SPBU, sekaligus memastikan prioritas hanya diberikan kepada kendaraan yang benar-benar menjalankan tugas penanganan karhutla.
“Kami berharap pihak Pertamina bisa membuatkan pengumuman untuk mempermudah dan mempercepat penanganan Karhutla di setiap SPBU di Kota Banjarbaru,” katanya.
Bares 698 berharap koordinasi lanjutan dapat menghasilkan solusi yang mempertemukan kebutuhan darurat relawan dengan ketentuan operasional Pertamina. Dengan demikian, persoalan prosedur tidak menjadi penghambat berkepanjangan bagi kelancaran mobilisasi armada saat kebakaran terjadi.
Kemas juga mengapresiasi dukungan Pertamina di Kabupaten Banjar yang, menurutnya, telah memberikan fasilitas BBM bebas antre bagi relawan penanganan karhutla. Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan mekanisme serupa di Banjarbaru sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami salut dengan Pertamina Kabupaten Banjar yang mendukung BBM bebas antre untuk relawan Karhutla. Kami berharap pihak Pertamina bisa peka untuk mengerti kondisi para relawan di Banjarbaru. Kami beli BBM untuk kemanusiaan, bukan untuk melangsir,” tegasnya.
Bagi relawan, kelancaran pengisian BBM bukan sekadar persoalan kenyamanan operasional. Bahan bakar merupakan kebutuhan utama agar armada pemadam dapat bergerak, membawa personel dan peralatan, serta menjangkau lokasi kebakaran secepat mungkin.
Di tengah ancaman karhutla yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi, dukungan terhadap operasional relawan menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ketika api menunggu untuk dipadamkan, setiap waktu yang terbuang di perjalanan maupun antrean menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusi. Bares 698 berharap adanya mekanisme prioritas BBM yang jelas agar relawan dapat lebih fokus menjalankan misi kemanusiaan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.













