Tiga Kepala Daerah Teken PKS PSEL, Sampah Banjarmasin Raya Diolah Jadi Energi Listrik

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Upaya penanganan sampah sekaligus pemanfaatannya menjadi energi terus didorong di Kalimantan Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, Kamis (9/4/2026) pagi.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru ini melibatkan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, serta Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah pusat, yakni Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hanifah Dwi Nirwana, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, kerja sama ini mencakup wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar. Program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan mendorong pembangunan listrik berbasis sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga:  FGD Pemkab HST Bahas Optimalisasi BTT dan Stabilitas Harga Daerah

“Program ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mendorong pembangunan listrik ramah lingkungan berbasis sampah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 635 ton per hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Banjarmasin. Fasilitas PSEL direncanakan dibangun di satu lokasi di Banjarmasin sebagai pusat pengolahan kawasan aglomerasi.

Menurutnya, proyek ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga 30 tahun, sehingga memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan serta kepastian pasokan sampah.

Selain itu, KLH akan menyiapkan kandidat lokasi pembangunan untuk selanjutnya diserahkan kepada Danantara dalam proses investasi bersama pihak pengembang.

“Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hanifah juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber guna meningkatkan efektivitas produksi energi listrik dari fasilitas tersebut. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar
Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
KPU Banjar Catat 445.272 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026, Gen Z dan Milenial Mendominasi
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Berita Terbaru