Tiga Kepala Daerah Teken PKS PSEL, Sampah Banjarmasin Raya Diolah Jadi Energi Listrik

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Upaya penanganan sampah sekaligus pemanfaatannya menjadi energi terus didorong di Kalimantan Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, Kamis (9/4/2026) pagi.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru ini melibatkan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, serta Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah pusat, yakni Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hanifah Dwi Nirwana, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, kerja sama ini mencakup wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar. Program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan mendorong pembangunan listrik berbasis sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga:  Cafe Aspirasi DPRD Banjarbaru Diresmikan, Jadi Tempat UMKM dan Tampung Aspirasi

“Program ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mendorong pembangunan listrik ramah lingkungan berbasis sampah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 635 ton per hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Banjarmasin. Fasilitas PSEL direncanakan dibangun di satu lokasi di Banjarmasin sebagai pusat pengolahan kawasan aglomerasi.

Menurutnya, proyek ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga 30 tahun, sehingga memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan serta kepastian pasokan sampah.

Selain itu, KLH akan menyiapkan kandidat lokasi pembangunan untuk selanjutnya diserahkan kepada Danantara dalam proses investasi bersama pihak pengembang.

“Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hanifah juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber guna meningkatkan efektivitas produksi energi listrik dari fasilitas tersebut. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru