Home » DKISP Banjar Sosialisasikan Literasi Informasi kepada 31 KIM, Faisal Tekankan Bahaya Hoaks

DKISP Banjar Sosialisasikan Literasi Informasi kepada 31 KIM, Faisal Tekankan Bahaya Hoaks

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi kepada 31 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula DPRKPLH Banjar, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi publik yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Plt Kepala DKISP Banjar, Faisal, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan peran KIM dalam membantu menyampaikan program-program pemerintah daerah hingga potensi usaha masyarakat di masing-masing wilayah.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi kepada 31 Kelompok Informasi Masyarakat. Harapannya, KIM dapat mendukung penyampaian program-program pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, KIM juga diharapkan mampu menjadi sarana promosi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masing-masing agar semakin dikenal luas.

Menurut Faisal, keberadaan KIM sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, terlebih di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tiga bentuk penyimpangan informasi yang harus diwaspadai, yakni malinformasi, misinformasi, dan disinformasi.

Ia menjelaskan, malinformasi merupakan informasi yang benar namun disampaikan dengan konteks yang salah atau menyesatkan. Sedangkan misinformasi adalah informasi keliru yang tersebar tanpa unsur kesengajaan.

“Yang paling berbahaya adalah disinformasi, yaitu informasi salah yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk tujuan tertentu. Inilah yang biasa disebut hoaks,” jelasnya.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan dampak hukum dan melanggar ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Banjar berharap seluruh anggota KIM dapat menjadi agen informasi yang bertanggung jawab dengan menyampaikan berita berdasarkan fakta dan kebenaran. (rdn)