DKISP Banjar Sosialisasikan Literasi Informasi kepada 31 KIM, Faisal Tekankan Bahaya Hoaks

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi kepada 31 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula DPRKPLH Banjar, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi publik yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Plt Kepala DKISP Banjar, Faisal, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan peran KIM dalam membantu menyampaikan program-program pemerintah daerah hingga potensi usaha masyarakat di masing-masing wilayah.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi kepada 31 Kelompok Informasi Masyarakat. Harapannya, KIM dapat mendukung penyampaian program-program pemerintah daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KIM juga diharapkan mampu menjadi sarana promosi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masing-masing agar semakin dikenal luas.

Menurut Faisal, keberadaan KIM sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, terlebih di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Baca Juga:  Diskominfo Kalsel Gelar Bimtek SPLP untuk Perkuat Integrasi Layanan Publik Digital

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tiga bentuk penyimpangan informasi yang harus diwaspadai, yakni malinformasi, misinformasi, dan disinformasi.

Ia menjelaskan, malinformasi merupakan informasi yang benar namun disampaikan dengan konteks yang salah atau menyesatkan. Sedangkan misinformasi adalah informasi keliru yang tersebar tanpa unsur kesengajaan.

“Yang paling berbahaya adalah disinformasi, yaitu informasi salah yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk tujuan tertentu. Inilah yang biasa disebut hoaks,” jelasnya.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan dampak hukum dan melanggar ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Banjar berharap seluruh anggota KIM dapat menjadi agen informasi yang bertanggung jawab dengan menyampaikan berita berdasarkan fakta dan kebenaran. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar
Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
KPU Banjar Catat 445.272 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026, Gen Z dan Milenial Mendominasi
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Promosi ke Kejati Kalsel, Radityo Wisnu Aji Tinggalkan Sejumlah Inovasi Penegakan Hukum di Kejari Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Berita Terbaru