Pansus VIII DPRD Banjarbaru Matangkan Raperda Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Fokus

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di daerah.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker), serta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Intan DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (7/5/2026).

Ketua Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro, mengatakan Raperda tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja maupun pelaku usaha, sekaligus menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru, baik untuk pekerja maupun perusahaan,” ujarnya.

Menurut Takyin, keberadaan regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan hak-hak pekerja, hingga penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Idaman Jadi Salah Satu Lokasi Penilaian Adipura

Dalam pembahasan itu, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di dunia kerja, serta optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Selain itu, koordinasi antarinstansi juga dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan implementasi aturan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pansus VIII DPRD Banjarbaru menegaskan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan dunia ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Stratos Rooftop Bar Resmi Hadir, Warga Banjarbaru Kini Bisa Nikmati Sunset dari Ketinggian
DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas
PCOS Tak Sekadar Gangguan Menstruasi, Kenali Tanda-tandanya Sejak Dini
Tips Melindungi Diri dari Paparan Asap
Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 03:41 WIB

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Stratos Rooftop Bar Resmi Hadir, Warga Banjarbaru Kini Bisa Nikmati Sunset dari Ketinggian

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:01 WIB

DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:23 WIB

PCOS Tak Sekadar Gangguan Menstruasi, Kenali Tanda-tandanya Sejak Dini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Tips Melindungi Diri dari Paparan Asap

Berita Terbaru