Pansus VIII DPRD Banjarbaru Matangkan Raperda Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Fokus

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di daerah.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker), serta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Intan DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (7/5/2026).

Ketua Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro, mengatakan Raperda tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja maupun pelaku usaha, sekaligus menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru, baik untuk pekerja maupun perusahaan,” ujarnya.

Menurut Takyin, keberadaan regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan hak-hak pekerja, hingga penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Banjarbaru Tekankan Ketelitian dan Ketertiban Sistem Keuangan

Dalam pembahasan itu, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di dunia kerja, serta optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Selain itu, koordinasi antarinstansi juga dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan implementasi aturan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pansus VIII DPRD Banjarbaru menegaskan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan dunia ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru