Tiga Minimarket Disikat, Duo Pembobol Diringkus Polisi

Kapolres Tanah Laut memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan mini market. Foto – Salim

MEDIAKITA.CO.ID – Dua pria, AS (22) asal Banjarbaru dan MM (17) dari Tanah Laut, dibekuk polisi setelah membobol tiga minimarket di Kabupaten Tanah Laut. Sasarannya adalah Indomaret dan Alfamart dengan memanjat atap seng lalu masuk lewat plafon toilet.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan membeberkan kronologis kejahatan ini, saat melakukan konferesi per di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Rabu (13/7/2025).
“Pelaku memilih barang bernilai tinggi dan mudah dibawa, seperti rokok premium, produk perawatan tubuh, dan kosmetik pria,” ujarnya.
Aksi pertama terungkap pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Indomaret Jalan A. Yani, Pelaihari. Karyawan yang baru datang kerja mendapati rak rokok kosong dan uang Rp1 juta di dua laci kasir hilang.
“Pemeriksaan di lokasi menemukan plafon toilet berlubang sekitar satu meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp8,4 juta,” ujar Ricky.
Penyelidikan berlanjut hingga terungkap dua lokasi lainnya yang dibobol dengan modus serupa, yakni Alfamart di Desa Sumber Mulia, Pelaihari, pada 25 Juli 2025 (kerugian Rp15,8 juta) dan Alfamart di Desa Ranggang, Takisung, pada 15 Juli 2025 (kerugian Rp8,7 juta).
“Ketiganya dilakukan dengan cara yang sama, membobol atap belakang, masuk, lalu membawa kabur barang dagangan untuk dijual. Uangnya dibagi berdua,” jelas Ricky Boy.
Kini AS dan MM meringkuk di sel tahanan. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (slm)