MEDIAKITA.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Pasalnya, lebih dari 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar dibelanjakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Yudi saat menghadiri pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, PBJ merupakan salah satu bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, kemampuan ASN dalam mengelola proses pengadaan turut menentukan efektivitas pembangunan daerah.
“Artinya, efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada bagaimana peserta di ruangan ini mengelola proses PBJ tersebut,” ujarnya.
Yudi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan tepat sasaran harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN.
Ia menegaskan, sertifikasi pengadaan tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administrasi. Sertifikasi tersebut juga menjadi bukti kompetensi sekaligus bentuk pertanggungjawaban ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Yudi, aturan mengenai PBJ juga terus mengalami perkembangan. Ia mengingatkan peserta agar selalu mengikuti regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
“Aturan PBJ terus berkembang. Dulu berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021. Namun sekarang harus terus update dengan regulasi terkini, mengingat telah terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” katanya.
Regulasi terbaru tersebut, lanjutnya, menekankan percepatan proses, efisiensi harga dan perluasan transaksi elektronik.
Karena itu, kesalahan dalam menentukan metode pengadaan maupun kurang cermat dalam perencanaan dapat berdampak terhadap kualitas proyek dan hasil pembangunan di lapangan.
Yudi juga meminta penyelenggara pelatihan memperbanyak praktik, simulasi dan pembahasan kasus. Peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya saat kembali menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.
“Tolong agar pelatihan ini tidak hanya berkutat pada teori dan ceramah di kelas. Perbanyak porsi simulasi dan bedah kasus serta ajak peserta membedah langsung sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog, supaya begitu mereka kembali ke kantor, mereka sudah siap kerja, bukan baru siap belajar,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Nasrullah Shadiq mengatakan pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam memahami tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah pejabat, khususnya eselon III dan IV, yang belum memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.
“Karena terus terang selama ini kita masih kekurangan tenaga atau banyak di lingkup kita, khususnya eselon III dan IV, yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa. Ini adalah level 1 bagi mereka yang belum pernah sama sekali mengikuti pelatihan, dan setelah ini ada level lanjutan,” jelas Nasrullah.
Salah satu peserta, Noor Syawli Syahri, yang juga menjabat Kabid IKP DKISP Banjar, menilai pelatihan tersebut memberikan manfaat dalam menambah wawasan sekaligus meningkatkan kompetensi.
Menurutnya, model blended learning membuat proses pembelajaran lebih fleksibel dan aplikatif.
“Model blended learning membuat proses belajar lebih fleksibel dan aplikatif. Sertifikasi kelulusan yang diperoleh juga menjadi modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucap Syawli.
Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana.
Kegiatan berlangsung 14–17 September 2026 di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar dengan narasumber dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, uji kompetensi dijadwalkan pada 18 September 2026 di Laboratorium BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.













