Apresiasi Pelanggan Disiplin, PTAM Intan Banjar Gratiskan Tagihan 35 Orang
Beberapa pelanggan yang menerima tagihan gratis. Foto – Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan yang disiplin membayar tagihan tepat waktu. Untuk periode Februari 2026, sebanyak 35 pelanggan terpilih menerima reward berupa pembebasan tagihan rekening air.
Humas PTAM Intan Banjar menjelaskan, kesempatan memperoleh reward tersebut terbuka bagi seluruh pelanggan. Syaratnya cukup dengan melakukan pembayaran tagihan rekening air paling lambat setiap tanggal 10.
Pelanggan yang rutin membayar sebelum batas waktu tersebut berpeluang terpilih sebagai penerima hadiah pada periode bulan berikutnya.
Adapun pelanggan yang beruntung menerima reward tagihan gratis periode Februari 2026 antara lain M Teguh, Rahmawati, Muhammad Jaya P, Toni Maxit OP, H Muhammad Taufik, Suprihatin, Fathul Jannah, Zafrullah Dawami, Eddy Kurniawan, Syamsuri, Agus Manto, Otto Wijayanto, Muhammad Raya, Nor Octaviani ST, dan Anthony Yu.
Nama lainnya yaitu Lukman, Arif Rahman Hakim, Herliansyah, Yonathan, H Asramsyah, Imaniah, Romansyah, Agus Muzakir, Isnawati, GT Eri Rozaldi, Herlina, Taufikurrahman, H Hanafi, Yusi Rahman, Siti Mardiah, Sukirman, Mansi, Masiyam, Muhammad Saleh, serta Ahmad Jailani.
Saat ini pelanggan juga semakin mudah melakukan pembayaran tagihan air. Selain di kantor pusat PTAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarbaru, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan digital.
PTAM Intan Banjar juga menyediakan mobil layanan keliling yang beroperasi setiap Senin hingga Jumat. Selain itu, pembayaran bisa dilakukan secara online melalui sejumlah platform seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, Grab, OVO, GoPay, dan layanan pembayaran digital lainnya.
Tak hanya reward bulanan, perusahaan juga menyiapkan hadiah tahunan bagi pelanggan yang konsisten membayar tagihan tepat waktu setiap bulan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelanggan untuk selalu membayar tagihan sebelum jatuh tempo. (rdn)

