Home » Car Free Day Banjarbaru Bakal Dilaksanakan Kembali, 1, 7 Kilometer Ruas Jalan Panglima Batur Menjadi Kawasan Baru

Car Free Day Banjarbaru Bakal Dilaksanakan Kembali, 1, 7 Kilometer Ruas Jalan Panglima Batur Menjadi Kawasan Baru

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru akan Kembali mengaktifkan Kembali Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Card Free Day (CFD) setiap akhir pekan. Dengan dasar Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026, maka ditetapkan Kawasan Jalan Panglima Batur akan menjadi Kawasan kegiatan yang akan berlangsung setiap akhir pekan ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Adi Royan kepada sejumlah wartawan.

“Jika selama ini tidak ada dasar hukum untuk pelaksanaan CFD, maka sekarang sudah ada SK Wali Kota Banjarbaru untuk Kembali melaksanakan program. Gelaran perdana akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2026,” ujarnya.

Jika sebelumnya pelaksanaan menggunakan Kawasan jalan di sekitar Lapangan doktor Murdjani, maka sekarang Jalan Panglima Batur sepanjang 1.7 Kilometer, tepatnya dari depan Kantor PT PLN Kalselteng hingga rambu U turn di sekitar Masjid Khanzul Khairat, akan menjadi lokasi baru bagi warga yang akan menghabiskan waktu akhir pekan untuk berolah raga.

Kendati ruas jalan ini digunakan untuk CFD, namun dipastikan ada Kawasan yang masih bisa dilalui olah masyarakat untuk berlalu lintas, yakni Kawasan sisi utara dan selatan jalan.

“Aktivitas warga yang ingin menyeberang jalan masih bisa yakni sisi selatan dan utara jalan. Dan lapangan doKtor Murdjani akan dijadikan tempat parkir jika tidak ada pelaksanaan event,” ungkapnya.

Sementara untuk pedagang yang selama ini beraktivitas jual beli saat kegiatan di CFD, maka pihaknya sudah melakukan kordinasi dan pengaturan.

“Kalau untuk para pedang yang sebelumnya berjualan akan kita atur ulang. Yang pasti, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar jalan. Kalau ada yang melanggar nanti ada petugas yang menegur,” tegasnya.

Karena pedagang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar jalan, maka pihaknya meminta para pedagang berjualan di halaman-halaman rumah atau kantor yang ada disepanjang jalan, namun sebelumnya harus mendapatkan ijin pemilik lahan.

“Nati petugas gabungan yakni DIshub, Satlantas dan Satpol PP dan isntansi lainnya akan bekerjasama mengatur dan mengawasi pelaksanakan CFD,” terangnya.

Ia berharap masyarakat bisa mendukung program CFD, sehingga bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa berjalan baik dan mendapat dukungan masyarakat,” pungkasnya. (san)