Pansus IX Bahas Tuntas Raperda Jaminan Produk Halal, Siap Disahkan Jadi Perda

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky saat memimpin rapat paripurna. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID- Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Produk Halal Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Graha Paripurna, Senin (14/7/2025).

Ketua Pansus IX, Samsusi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD Banjarbaru dalam mendorong hadirnya regulasi yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal. Raperda ini juga memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk yang memenuhi standar kehalalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pembahasannya, sejumlah ketentuan dalam draf awal telah kami sesuaikan. Ada beberapa pasal yang dihapus, diubah, dan ditambah. Hingga akhirnya, Raperda ini terdiri dari 17 BAB dan 72 pasal,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh ketentuan yang dimuat bersifat Purtatis dan multatis, yakni menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta regulasi teknis dari Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga:  Gubernur Kalsel Dorong Pembangunan Jalan Alternatif dan Program Strategis di Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar

Adapun poin substansi yang dibahas dalam Raperda ini meliputi:
Ketentuan bagi pelaku usaha terkait penerapan prinsip halal dalam proses produksi.
Kewajiban sertifikasi halal untuk jenis produk tertentu.
Pengaturan label halal dan tidak halal sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Mekanisme sertifikasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Peran serta masyarakat dalam mendukung dan mengawasi produk halal.

Pengaturan terkait sumber pendanaan, serta
Dampak administratif dan ekonomi dari implementasi kebijakan ini terhadap usaha dan daerah.

Melalui Raperda ini, lanjut Ketua Pansus, DPRD Banjarbaru berharap terwujudnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjamin produk yang halal, aman, dan layak konsumsi.

“Harapan kami, Raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi payung hukum bagi pelaksanaan jaminan produk halal di Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Silakan beri tahu jika ingin ditambahkan kutipan langsung dari Ketua Pansus atau disesuaikan dengan struktur berita resmi DPRD. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru