Home » Cegah Kasus Terulang, Pemkab Banjar Perketat Disiplin Program MBG

Cegah Kasus Terulang, Pemkab Banjar Perketat Disiplin Program MBG

Pj Sekda sekaligus ketua satgas Percepatan Pelaksanaan MBG Banjar, Ikhwansyah, saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas MBG bersama seluruh SPPG se Kabupaten Banjar. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap pedoman teknis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Ketua Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG Banjar, Ikhwansyah, saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas MBG bersama seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Banjar di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (14/10/2025).

Ikhwansyah mengatakan, SPPG merupakan ujung tombak pelaksana di lapangan yang harus memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami tekankan agar proses pengolahan bahan makanan benar-benar mengacu pada juklak dan juknis dari BGN. Itu penting untuk menjaga mutu dan keamanan makanan,” ujar Ikhwansyah.

Rapat tersebut juga membahas dua hal pokok, yakni evaluasi kesiapan enam kecamatan tertinggal dan pembinaan bagi seluruh SPPG agar lebih tertib serta konsisten dalam menjalankan program.

Ikhwansyah menilai penerapan pedoman secara disiplin merupakan langkah penting untuk mencegah insiden seperti kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di wilayah Banjar beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terulang. Wilayah Banjar sangat luas, jadi kalau insiden terjadi di daerah yang jauh, penanganannya tentu tidak mudah,” katanya.

Selain itu, Ikhwansyah mengingatkan para petugas di lapangan agar tidak mencari alasan dalam menghadapi kendala teknis, seperti pemadaman listrik atau keterlambatan bahan.

“Kendala bisa saja terjadi, tapi itu tidak boleh jadi kebiasaan. Harus ada mitigasi risiko dan kerja sesuai pedoman. Kalau dijalankan dengan hati dan disiplin, insya Allah kejadian serupa tidak akan terulang,” tegasnya.

Terkait sertifikasi dapur dan fasilitas pendukung, Ikhwansyah menjelaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab Koordinator Wilayah dan Badan Gizi Nasional. Namun, Pemkab Banjar tetap memberikan dukungan penuh terhadap jalannya program MBG.

“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh program MBG. Untuk urusan teknis seperti sertifikasi dapur, silakan dikoordinasikan dengan Korwil dan BGN,” pungkasnya. (rdn)