PTAM Intan Banjar Gandeng Kejati Kalsel, Pastikan Langkah Hukum dan Tata Kelola Kuat
Direktur PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar bersama Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati SH MH menunjukkan dokumen kerja sama di Aula ST Burhanuddin Kejati Kalsel, Selasa (14/10/2025). Foto – PTAM Intan Banjar


MEDIAKITA.CO.ID – Komitmen memperkuat tata kelola dan kepastian hukum terus dilakukan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar. Perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih masyarakat Banjar dan Banjarbaru ini resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Penandatanganan dilakukan di Aula ST Burhanuddin Kejati Kalsel, Selasa (14/10/2025), oleh Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar dan Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati SH MH.
Syaiful Anwar mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya pendampingan dan kerja sama hukum ini, kami semakin yakin dalam menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, PTAM Intan Banjar juga berencana melanjutkan sinergi serupa bersama Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru sebagai bagian dari penguatan hukum di tingkat daerah operasional.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati SH MH menyebut, kerja sama ini selaras dengan upaya Kejaksaan dalam mendukung BUMN dan BUMD agar lebih profesional dan berintegritas.
“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Rina.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, PTAM Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat transparansi dalam tata kelola perusahaan. (rdn)


