Home » DPRD Banjarbaru Respons Sorotan Presiden soal Penataan Spanduk dan Baliho

DPRD Banjarbaru Respons Sorotan Presiden soal Penataan Spanduk dan Baliho

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pasca kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kalimantan Selatan, perhatian publik tertuju pada tatanan spanduk dan baliho di Kota Banjarbaru. Anggota DPRD Banjarbaru dari Fraksi Gerindra, Syamsuri, menanggapi sorotan tersebut, menekankan bahwa penertiban reklame bukan berarti pelarangan total, melainkan penataan agar tetap estetis sambil tetap menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Presiden Prabowo menyoroti banyaknya spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu estetika kota saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (3/2/2026).

Ia menekankan agar pemerintah daerah menertibkan iklan yang berlebihan, karena “Turis datang tidak mau melihat spanduk.”

Syamsuri menjelaskan, maksud Presiden adalah imbauan untuk menata baliho dan spanduk agar lebih rapi, khususnya sepanjang jalur dari bandara menuju lokasi acara. Menurutnya, beberapa baliho berukuran besar tetap menjadi sumber PAD melalui pajak reklame, sedangkan spanduk kecil yang dipasang sembarangan kemungkinan tidak berkontribusi pada PAD.

“Bukan berarti baliho dan spanduk tidak boleh. Boleh, tapi harus ditata. Ada tempat yang diperbolehkan dan ada yang tidak. Mungkin itu maksud Presiden,” jelas Syamsuri.

Ia menambahkan, penertiban reklame tetap memperhatikan kontribusinya terhadap PAD, seperti baliho besar yang tiangnya terbuat dari beton atau besi. Sementara baliho kayu atau spanduk kecil yang ditempel sembarangan kemungkinan besar tidak masuk PAD.

Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi untuk melakukan penertiban.

“Belum ada (arahan). Tapi kalau ada perintah dari pimpinan, pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Dengan demikian, penataan spanduk dan baliho di Banjarbaru menjadi fokus agar tetap estetis, selaras dengan imbauan Presiden, namun tetap menjaga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. (rdn)