Home » Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Integritas ASN, Wagub Hasnuryadi Lantik Ratusan Pejabat Pemprov

Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Integritas ASN, Wagub Hasnuryadi Lantik Ratusan Pejabat Pemprov

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas aparatur kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, saat mewakili Gubernur H. Muhidin dalam acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru tersebut diikuti oleh 161 pejabat struktural dan 226 pejabat fungsional yang akan menempati posisi strategis di berbagai perangkat daerah. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutan yang dibacakan Wagub Hasnuryadi, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sekaligus bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan ketulusan.

“Jabatan yang kita emban merupakan kepercayaan sekaligus bagian dari ibadah dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara. Karena itu, mari kita jaga integritas, tingkatkan kapasitas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas,” ujar Hasnuryadi mewakili Gubernur.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerjemahan visi pembangunan daerah ‘Kalsel Bekerja: Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan’ ke dalam langkah-langkah konkret di lapangan.

“Sinergi lintas organisasi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi besar daerah ini,” tambahnya.

Wagub juga mengingatkan para pejabat agar senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta membuka ruang aspirasi publik dalam setiap kebijakan.

Selain itu, Hasnuryadi menyinggung aturan mutasi dan rotasi jabatan sesuai Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021, yang memungkinkan percepatan rotasi berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog.

“Evaluasi harus dilakukan dengan hati-hati, jujur, dan objektif, agar setiap keputusan rotasi benar-benar didasarkan pada kinerja nyata,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat profesionalisme ASN di Kalimantan Selatan, sekaligus memastikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banua. (adv/rdn)