Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Barang Bukti Nyaris 90 Miliar Disita

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memperlihatkan barang bukti narkoba. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Dua pria asal Jawa Timur diringkus bersama barang bukti 49,3 kilogram sabu, 55.158 butir ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut, sindikat narkoba ini merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan Barat, lalu diedarkan ke Kalsel, Kalteng hingga Kaltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti beserta tersangka berasal dari negara tetangga yakni Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Kalimantan diduga melalui Kalbar, kemudian Kalsel, Kalteng dan Kaltim,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (16/9/2025) siang.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memberi keterangan. Foto – Raden

Kasus ini berhasil diungkap pada 11 September 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan analisa data secara saintifik, petugas mendapati kepastian bahwa ada dua kurir membawa sabu dan ekstasi dengan tas hitam.

Baca Juga:  Disnakertrans Kalsel Tegaskan Peran Strategis dalam Perlindungan Sosial Ekonomi Pekerja pada Situasi Bencana

“Setelah mendapatkan kepastian, personel melakukan penangkapan terhadap tersangka di halaman Hotel Pesona, Banjarmasin Utara,” tambahnya.

Kedua pelaku berinisial Aki dan Iwe, berasal dari Bojonegoro dan Lamongan. Keduanya diduga masih terkait jaringan besar Fredy Pratama. Satu diketahui residivis, sementara satu lainnya merupakan pemain baru.

“Terhadap kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Dari perhitungan kepolisian, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp87,9 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

“Atas ungkap kasus narkoba ini, Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 301.717 orang yang berhasil terhindar dari narkoba yang akan diedarkan,” tutup Kombes Pol Baktiar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Dekati Pipa Utama PTAM Intan Banjar, Tim Dikerahkan Amankan Jaringan
HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel, Gubernur H Muhidin Tekankan Sinergi SKPD dengan PKK
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Gubernur H. Muhidin Dukung Program Tukar Sampah dengan Sembako; Gaungkan Budaya Kebersihan dari Lingkungan
Gubernur H. Muhidin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026
Gubernur Kalsel H Muhidin Pastikan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan, Dua Pembangkit Besar Segera Beroperasi Normal pada 5 Agustus 2026
Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026
Keceriaan Anak-Anak PAUD Bersama Hj Fathul Jannah Muhidin di Perpustakaan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Karhutla Dekati Pipa Utama PTAM Intan Banjar, Tim Dikerahkan Amankan Jaringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:06 WIB

HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel, Gubernur H Muhidin Tekankan Sinergi SKPD dengan PKK

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:58 WIB

Gubernur H. Muhidin Dukung Program Tukar Sampah dengan Sembako; Gaungkan Budaya Kebersihan dari Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:56 WIB

Gubernur H. Muhidin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB