Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Barang Bukti Nyaris 90 Miliar Disita

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memperlihatkan barang bukti narkoba. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Dua pria asal Jawa Timur diringkus bersama barang bukti 49,3 kilogram sabu, 55.158 butir ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut, sindikat narkoba ini merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan Barat, lalu diedarkan ke Kalsel, Kalteng hingga Kaltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti beserta tersangka berasal dari negara tetangga yakni Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Kalimantan diduga melalui Kalbar, kemudian Kalsel, Kalteng dan Kaltim,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (16/9/2025) siang.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memberi keterangan. Foto – Raden

Kasus ini berhasil diungkap pada 11 September 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan analisa data secara saintifik, petugas mendapati kepastian bahwa ada dua kurir membawa sabu dan ekstasi dengan tas hitam.

Baca Juga:  Tagihan Air Digratiskan, Pelanggan PTAM Intan Banjar Mengaku Terkejut dan Senang

“Setelah mendapatkan kepastian, personel melakukan penangkapan terhadap tersangka di halaman Hotel Pesona, Banjarmasin Utara,” tambahnya.

Kedua pelaku berinisial Aki dan Iwe, berasal dari Bojonegoro dan Lamongan. Keduanya diduga masih terkait jaringan besar Fredy Pratama. Satu diketahui residivis, sementara satu lainnya merupakan pemain baru.

“Terhadap kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Dari perhitungan kepolisian, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp87,9 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

“Atas ungkap kasus narkoba ini, Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 301.717 orang yang berhasil terhindar dari narkoba yang akan diedarkan,” tutup Kombes Pol Baktiar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Julong Group Gandeng Desa Perkuat Pencegahan Karhutla, Salurkan Peralatan Pemadam
Nazril Wafa dan Ayu Zahra Terpilih sebagai Nanang Galuh Banjar 2026, Siap Promosikan Wisata Lewat Media Sosial
Pembakal Pingaran Ulu Desak Perbaikan Jalan Rusak dan Penerangan yang Tak Kunjung Direalisasikan
Gubernur H. Muhidin Resmi Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026; Masyarakat Diharapkan Terima Petugas dan Berikan Data yang Jujur, Benar serta Lengkap
Gubernur H. Muhidin Apresisasi Sinergitas Pemerintah dan Kepolisian; Apresiasi Insan Bhayangkara Jaga Keamanan dan Ketertiban
Wabup Banjar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Pingaran Ilir, Enam Rumah Rusak Berat
Gubernur H. Muhidin Resmi Canangkan Kabupaten Tanah Laut Sentra Jagung di Kalsel; Komitmen Mendukung Kebijakan Nasional Percepatan Pengembangan Jagung
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur H. Muhidin Berikan Bantuan Alsintan 4 Combine dan 5 Traktor

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:48 WIB

Julong Group Gandeng Desa Perkuat Pencegahan Karhutla, Salurkan Peralatan Pemadam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:29 WIB

Nazril Wafa dan Ayu Zahra Terpilih sebagai Nanang Galuh Banjar 2026, Siap Promosikan Wisata Lewat Media Sosial

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:56 WIB

Pembakal Pingaran Ulu Desak Perbaikan Jalan Rusak dan Penerangan yang Tak Kunjung Direalisasikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:44 WIB

Gubernur H. Muhidin Resmi Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026; Masyarakat Diharapkan Terima Petugas dan Berikan Data yang Jujur, Benar serta Lengkap

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:54 WIB

Gubernur H. Muhidin Apresisasi Sinergitas Pemerintah dan Kepolisian; Apresiasi Insan Bhayangkara Jaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru