OTT KPK di HSU: Pimpinan Kejari Jalani Pemeriksaan di Jakarta
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto – Istimewa


MEDIAKITA.CO.ID – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berujung pada diamankannya sejumlah pihak yang kini telah dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dua pejabat Kejaksaan Negeri HSU turut diperiksa, yakni Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto. Selain unsur kejaksaan, penyidik KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah didalami.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah berada di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Beberapa pihak telah kami bawa ke Jakarta, termasuk pejabat kejaksaan dan pihak swasta. Proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Budi, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, KPK belum dapat membeberkan detail perkara maupun konstruksi dugaan tindak pidana yang diselidiki. Informasi lanjutan akan disampaikan sesuai tahapan penyidikan.
Pergerakan rombongan KPK sebelumnya terpantau di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada Jumat dini hari. Seorang petugas bandara mengungkapkan adanya iring-iringan kendaraan dengan pengawalan aparat kepolisian yang tiba menjelang subuh.
“Rombongan datang sebelum pukul empat pagi dengan pengamanan ketat,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan penerbangan komersial sekitar pukul 06.00 Wita.
Sebelum keberangkatan, pemeriksaan awal dilakukan di Mapolres HSU. Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan pengamanan dari KPK.
“Kami hanya melakukan pengamanan dan memfasilitasi kebutuhan KPK. Materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK,” jelasnya.
Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun sangkaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.


