Pemkab Balangan Awasi Metrologi Legal di SPBU Paringin, Pastikan Takaran BBM Akurat

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyaksikan, pengawasan metrologi legal di SPBU Paringin, Senin (25/5/2026). Foto – Mc Balangan

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan metrologi legal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).

Pengawasan metrologi legal ini dilakukan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), serta barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), tetap akurat, sah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi. Ia mengatakan pengawasan berjalan lancar dan seluruh hasil pengujian dalam kondisi normal.

“Untuk pengawasan hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan normal. Kalau ada yang kurang nanti akan ditera ulang agar masyarakat tidak dirugikan dan SPBU juga mendapatkan nama baik di mata masyarakat. Hasil survei kita menyatakan takaran dan volumenya cukup,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan memperbaiki kekurangan yang ada demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur H. Muhidin Terima WTP ke-13 Berturut-turut Laporan Hasil Pemeriksaan Pemprov Kalsel dari BPK RI

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Balangan, Herlina, menjelaskan kegiatan tera dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

“Kami dari Disperindag, khususnya bidang metrologi, melakukan pengawasan di SPBU-SPBU. Hari ini seluruh tim hadir dan hasil pengujian dinyatakan aman. Jika ditemukan hasil yang kurang sesuai, maka akan dilakukan tera ulang agar konsumen tetap terjamin dan tidak dirugikan,” katanya.

Herlina menambahkan, pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali, sementara penetapan kelayakan dilakukan melalui sembilan kali tera ulang. Kegiatan serupa nantinya akan dilakukan di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan secara bergiliran sesuai jadwal.

Selain SPBU, Disperindag juga melakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional. Tim metrologi turun langsung ke setiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat terkait pentingnya alat ukur yang sesuai standar. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru