Pemkab Balangan Awasi Metrologi Legal di SPBU Paringin, Pastikan Takaran BBM Akurat

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyaksikan, pengawasan metrologi legal di SPBU Paringin, Senin (25/5/2026). Foto – Mc Balangan

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan metrologi legal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).

Pengawasan metrologi legal ini dilakukan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), serta barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), tetap akurat, sah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi. Ia mengatakan pengawasan berjalan lancar dan seluruh hasil pengujian dalam kondisi normal.

“Untuk pengawasan hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan normal. Kalau ada yang kurang nanti akan ditera ulang agar masyarakat tidak dirugikan dan SPBU juga mendapatkan nama baik di mata masyarakat. Hasil survei kita menyatakan takaran dan volumenya cukup,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan memperbaiki kekurangan yang ada demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-66 HST Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Bangun Banua Murakata

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Balangan, Herlina, menjelaskan kegiatan tera dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

“Kami dari Disperindag, khususnya bidang metrologi, melakukan pengawasan di SPBU-SPBU. Hari ini seluruh tim hadir dan hasil pengujian dinyatakan aman. Jika ditemukan hasil yang kurang sesuai, maka akan dilakukan tera ulang agar konsumen tetap terjamin dan tidak dirugikan,” katanya.

Herlina menambahkan, pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali, sementara penetapan kelayakan dilakukan melalui sembilan kali tera ulang. Kegiatan serupa nantinya akan dilakukan di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan secara bergiliran sesuai jadwal.

Selain SPBU, Disperindag juga melakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional. Tim metrologi turun langsung ke setiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat terkait pentingnya alat ukur yang sesuai standar. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Awak Media, Kapolres Banjar Tegaskan Pentingnya Komunikasi Terbuka
123 BPK se-Kabupaten Banjar Dikumpulkan, Koordinasi Penanganan Karhutla Diperkuat
Sekda Banjar: Lebih dari 60 Persen APBD Terserap Lewat Pengadaan
Pemkab Banjar Perkuat Relawan Karhutla dengan 350 Jaket dan BBM Rp50 Juta
Karhutla Banjar Capai 2.086 Hektare, Saidi Mansyur Pastikan Pemkab Turun Tangan
Dinas PMD Banjar Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan Desa Rantau Bujur
Peringati Maulid Nabi, Desa Sungai Kitano Hadirkan Habib Fahmi Bin Hamid Ba’bud
Desa Gunung Ulin Wakili Kabupaten Banjar di Penilaian PHBS Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:39 WIB

Temui Awak Media, Kapolres Banjar Tegaskan Pentingnya Komunikasi Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 03:43 WIB

123 BPK se-Kabupaten Banjar Dikumpulkan, Koordinasi Penanganan Karhutla Diperkuat

Senin, 14 September 2026 - 03:42 WIB

Sekda Banjar: Lebih dari 60 Persen APBD Terserap Lewat Pengadaan

Senin, 14 September 2026 - 03:39 WIB

Pemkab Banjar Perkuat Relawan Karhutla dengan 350 Jaket dan BBM Rp50 Juta

Kamis, 10 September 2026 - 04:27 WIB

Dinas PMD Banjar Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan Desa Rantau Bujur

Berita Terbaru