Home » Perubahan AKD DPRD Banjarbaru Disahkan, Ini Susunan Terbarunya

Perubahan AKD DPRD Banjarbaru Disahkan, Ini Susunan Terbarunya

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru resmi melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna, sebagai bagian dari dinamika internal fraksi untuk mengoptimalkan kinerja lembaga.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pergantian dan penyesuaian komposisi AKD merupakan hal yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme internal lembaga legislatif.

“Pergantian dan perubahan susunan AKD dimungkinkan sesuai aturan, dan sudah disampaikan dalam rapat paripurna agar diketahui publik. DPRD menjalankan kewenangan itu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan pertama mengacu pada surat dari DPC Partai Demokrat Banjarbaru. Dalam perubahan tersebut, anggota DPRD Muhammad Rizal Siregar yang sebelumnya bertugas di Badan Musyawarah (Bamus) kini berpindah ke Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, rekannya sesama kader Demokrat, Eko Subiyanto, yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini beralih menjadi anggota Badan Musyawarah. Eko juga tetap menjalankan tugasnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Perubahan berikutnya berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui surat resmi fraksi, anggota DPRD Mardiana tetap bertugas di Badan Musyawarah dan kini juga masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada Fraksi Partai NasDem DPRD Banjarbaru. Anggota DPRD Muhammad Fauzan Noor yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini dipindahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Sedangkan Mahmud Sirrie, SH yang sebelumnya bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Musyawarah, kini beralih ke Badan Anggaran DPRD.

Rizky menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka optimalisasi kinerja lembaga legislatif.

“Harapannya, dengan susunan baru ini, kinerja DPRD semakin maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” pungkasnya. (rdn)