Perubahan AKD DPRD Banjarbaru Disahkan, Ini Susunan Terbarunya

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru resmi melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna, sebagai bagian dari dinamika internal fraksi untuk mengoptimalkan kinerja lembaga.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pergantian dan penyesuaian komposisi AKD merupakan hal yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme internal lembaga legislatif.

“Pergantian dan perubahan susunan AKD dimungkinkan sesuai aturan, dan sudah disampaikan dalam rapat paripurna agar diketahui publik. DPRD menjalankan kewenangan itu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perubahan pertama mengacu pada surat dari DPC Partai Demokrat Banjarbaru. Dalam perubahan tersebut, anggota DPRD Muhammad Rizal Siregar yang sebelumnya bertugas di Badan Musyawarah (Bamus) kini berpindah ke Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, rekannya sesama kader Demokrat, Eko Subiyanto, yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini beralih menjadi anggota Badan Musyawarah. Eko juga tetap menjalankan tugasnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Pengayuan Banjarbaru

Perubahan berikutnya berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui surat resmi fraksi, anggota DPRD Mardiana tetap bertugas di Badan Musyawarah dan kini juga masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada Fraksi Partai NasDem DPRD Banjarbaru. Anggota DPRD Muhammad Fauzan Noor yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini dipindahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Sedangkan Mahmud Sirrie, SH yang sebelumnya bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Musyawarah, kini beralih ke Badan Anggaran DPRD.

Rizky menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka optimalisasi kinerja lembaga legislatif.

“Harapannya, dengan susunan baru ini, kinerja DPRD semakin maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru