Perubahan AKD DPRD Banjarbaru Disahkan, Ini Susunan Terbarunya

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru resmi melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna, sebagai bagian dari dinamika internal fraksi untuk mengoptimalkan kinerja lembaga.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pergantian dan penyesuaian komposisi AKD merupakan hal yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme internal lembaga legislatif.

“Pergantian dan perubahan susunan AKD dimungkinkan sesuai aturan, dan sudah disampaikan dalam rapat paripurna agar diketahui publik. DPRD menjalankan kewenangan itu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perubahan pertama mengacu pada surat dari DPC Partai Demokrat Banjarbaru. Dalam perubahan tersebut, anggota DPRD Muhammad Rizal Siregar yang sebelumnya bertugas di Badan Musyawarah (Bamus) kini berpindah ke Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, rekannya sesama kader Demokrat, Eko Subiyanto, yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini beralih menjadi anggota Badan Musyawarah. Eko juga tetap menjalankan tugasnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:  Revisi RTRW Dipercepat, Pemkab Banjar Fokus Lindungi Lahan Pertanian

Perubahan berikutnya berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui surat resmi fraksi, anggota DPRD Mardiana tetap bertugas di Badan Musyawarah dan kini juga masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada Fraksi Partai NasDem DPRD Banjarbaru. Anggota DPRD Muhammad Fauzan Noor yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini dipindahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Sedangkan Mahmud Sirrie, SH yang sebelumnya bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Musyawarah, kini beralih ke Badan Anggaran DPRD.

Rizky menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka optimalisasi kinerja lembaga legislatif.

“Harapannya, dengan susunan baru ini, kinerja DPRD semakin maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Didorong Lebih Inklusif dan Berdampak bagi Masyarakat
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB