Perubahan AKD DPRD Banjarbaru Disahkan, Ini Susunan Terbarunya

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru resmi melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna, sebagai bagian dari dinamika internal fraksi untuk mengoptimalkan kinerja lembaga.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pergantian dan penyesuaian komposisi AKD merupakan hal yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme internal lembaga legislatif.

“Pergantian dan perubahan susunan AKD dimungkinkan sesuai aturan, dan sudah disampaikan dalam rapat paripurna agar diketahui publik. DPRD menjalankan kewenangan itu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perubahan pertama mengacu pada surat dari DPC Partai Demokrat Banjarbaru. Dalam perubahan tersebut, anggota DPRD Muhammad Rizal Siregar yang sebelumnya bertugas di Badan Musyawarah (Bamus) kini berpindah ke Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, rekannya sesama kader Demokrat, Eko Subiyanto, yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini beralih menjadi anggota Badan Musyawarah. Eko juga tetap menjalankan tugasnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:  MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalsel ke-36 Resmi Ditutup, Gubernur Kalsel Sampaikan Apresiasi dan Harapan untuk Membumikan Al-Qur’an

Perubahan berikutnya berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui surat resmi fraksi, anggota DPRD Mardiana tetap bertugas di Badan Musyawarah dan kini juga masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada Fraksi Partai NasDem DPRD Banjarbaru. Anggota DPRD Muhammad Fauzan Noor yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini dipindahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Sedangkan Mahmud Sirrie, SH yang sebelumnya bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Musyawarah, kini beralih ke Badan Anggaran DPRD.

Rizky menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam rangka optimalisasi kinerja lembaga legislatif.

“Harapannya, dengan susunan baru ini, kinerja DPRD semakin maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel, Gubernur H Muhidin Tekankan Sinergi SKPD dengan PKK

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru