Perumahan Banyak Ditinggalkan Pengembang? DPRKPLH Ungkap Berbagai Kendala Ratusan PSU Perumahan di Banjar Belum Diserahkan

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Ratusan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di Kabupaten Banjar hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Dari total 547 kawasan perumahan yang terdata, baru 166 PSU yang telah resmi diserahkan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar karena berpengaruh terhadap penanganan infrastruktur di kawasan perumahan.

Kepala Bidang Perumahan DPRKPLH Banjar, Ahmad Rizqon, mengatakan masih banyak pengembang yang belum menuntaskan kewajiban penyerahan PSU, baik karena persoalan administrasi maupun kondisi usaha yang sudah tidak berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total 547 perumahan, sebanyak 166 PSU sudah diserahkan. Sisanya masih dalam proses, ada yang masih memiliki pengembang dan ada juga yang sudah terlantar,” ujarnya Rabu (29/4/2026).

Ia merinci, sebanyak 261 perumahan masih berada dalam tanggung jawab pengembang, sedangkan 286 lainnya sudah ditinggalkan.

Selain itu, sekitar 34 kawasan perumahan juga telah mengajukan permohonan verifikasi PSU, namun masih terkendala sejumlah persoalan teknis dan administrasi.

Menurutnya, untuk perumahan yang pengembangnya sudah tidak aktif, warga dapat mengusulkan penyerahan PSU secara mandiri dengan melengkapi persyaratan administrasi.

“Perumahan yang pengembangnya tidak aktif bisa diusulkan oleh warga untuk penyerahan PSU,” jelasnya.

Beberapa hambatan yang kerap ditemukan di antaranya kekurangan dokumen sertifikat, perbedaan luasan antara sertifikat dengan masterplan, hingga belum adanya pelepasan hak dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab HST Menuju Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik

“Kendala lain juga pada pembangunan yang belum selesai. Misalnya, pengembang menargetkan 100 unit, tapi yang terbangun atau terjual baru 80 unit. Ini tentu belum bisa diajukan sepenuhnya,” ungkap Rizqon.

Ia menilai kondisi tersebut cukup umum terjadi, baik pada perumahan komersial, subsidi, maupun campuran.

Di sisi lain, DPRKPLH Banjar terus mendorong para pengembang agar segera menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Hal itu penting agar status infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya menjadi jelas sehingga dapat ditangani pemerintah daerah.

“Kalau PSU belum diserahkan, maka penanganan infrastruktur tidak bisa maksimal. Karena itu kami terus mendorong pengembang agar segera memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Pengawasan terhadap proses penyerahan PSU juga melibatkan pihak kejaksaan melalui satuan tugas (satgas) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Dari kejaksaan masih terus melakukan pengawasan melalui satgas, supaya proses ini berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

DPRKPLH Banjar pun mengimbau seluruh pengembang, baik perumahan komersial, subsidi, maupun campuran, agar segera menuntaskan penyerahan PSU demi kepastian hukum dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru