Pencarian

Lapas Banjarbaru Over Load

Ilustrasi napi dalam penjara. Foto - Pixabay

MEDIAKITA.CO.ID - Sejak difungsikan beberapa tahun lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru mulai over load alias melebihi kapasitas, yang semestinya hanya mampu menampung 798 warga binaan, namun kini sudah diisi sebanyak 1.716 orang.

Akibatnya, hunian kamar di sejumlah blok yang ada di lembaga ini mulai sesak, yang berdampak pada ketidaknyamanan penghuni yang berada di dalamnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan, Pendidikan Giat dan Penjagaan (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas II B Banjarbaru, Septayawan saat ditemui Jurnalis Mediakita.co.id di ruang kerjanya, Rabu (13/1/21).

"Kapasitas Lapas seharusnya hanya mampu menampung sekitar 798 orang, tapi sudah diisi 1.716 orang. Belum lagi ditambah warga binaan yang masih berada di Polres (Banjarbaru)," ungkapnya.

Septa melanjutkan, untuk rincian kasus yang sudah masuk ke dalam LP Banjarbaru, yakni Kasus narkotika ada sebanyak 1342, kasus korupsi 9 orang, dan kasus kriminal sebanyak 665 orang.

“Kasus Narkoba masih mendominasi karena dari keseluruhan warga binaan ada sebanyak 1.342 napi dari 1.953 keseluruhan,” lanjutnya.

Seksi Pembinaan, Pendidikan Giat dan Penjagaan (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas II B Banjarbaru, Septayawan.

Septa membeberkan, dari 1.953 warga binaan, ada 2 orang yang nantinya akan  mendapatkan hukuman mati, namun satu diantaranya masih dalam proses kasasi di Mahkaman Agung RI. Adapun penyebab 2 tahanan itu mendapatkan hukuman mati jelas Septa, atas kasus pembunuhan di Kabupaten Tanah Laut. Warga binaan itu merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, sedangkan satu orang lainnya tersandung kasus Narkoba di Samarinda yang merupakan warga Kota Banjarmasin.

"Untuk warga binaaan dengan perkara kasus korupsi sebanyak 9 orang, masing-masing pelaku beralamatkan 1 orang dari Kabupaten Kotabaru, 4 orang dari Kabupaten Banjar, 2 orang dari Banjarbaru, dan 2 orang lagi dari Kota Banjarmasin," terangnya.

"Namun untuk para pelaku korupsi tersebut 6 orang saat ini ditahan di blok I Lapas Kota Banjarbaru," tambahnya.

Septa juga menerangkan bahwa kebanyakan kasus korupsi yang dilakukan oleh 9 napi tersebut adalah tentang penyalahgunaan dalam mengelola anggaran, terkait proyek-proyek.

"Ya, untuk masing-masing lamanya para tahanan kasus korupsi yang ada di LP Kelas II Kota Banjarbaru yaitu antara 1 sampai 7 tahun, dan mereka sudah masuk ada yang sejak 2019 lalu,” pungkasnya. (fr)