Pencarian

353 Gram Sabu Diamankan, Polres Tanah Laut Ungkap 17 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan



353 Gram Sabu Diamankan, Polres Tanah Laut Ungkap 17 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan. Foto - Salim

MEDIAKITA.CO.ID – Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengamankan 353 gram sabu dalam Operasi Antik Intan 2025 selama dua pekan. Sebanyak 19 tersangka, terdiri dari 18 pria dan 1 perempuan, diamankan dalam rentang 17 hingga 30 Juni 2025.  

Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, memaparkan hasil operasi dalam konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres, Kamis (3/7/2025). Turut hadir Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan.  

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp5,8 juta dan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.  

“Kami terus bergerak. Penindakan dan pencegahan tetap jadi prioritas. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu peran semua pihak untuk memutus rantai narkoba,” ujar Kompol Andri.  

Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan mengungkapkan, mayoritas tersangka hanya berpendidikan dasar, mulai dari SD, SMP, hingga tidak tamat sekolah.  

“Sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap, seperti buruh serabutan, berkebun, atau bahkan menganggur,” jelasnya.  

Yang memprihatinkan, 12 dari 19 tersangka berusia di bawah 30 tahun, menunjukkan usia produktif masih menjadi sasaran peredaran narkoba di Tanah Laut.  

Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif. (slm/adv)