Rapat Lanjutan, Pemkab Banjar Tegaskan Penguatan Pengelolaan Aset Pasar

Rapat Lanjutan Pengelolaan Aset Pasar PPS Sekumpul Martapura yang dipimpin Pj Sekda Banjar Ikhwansyah. Foto – Raden
MEDIAKITA.CO.ID – Pemkab Banjar menegaskan komitmennya dalam menata aset pasar agar lebih terkelola dengan baik. Komitmen itu dibahas dalam Rapat Lanjutan Pengelolaan Aset Pasar PPS Sekumpul Martapura di Aula Mini Barakat 1, Kantor Bupati Banjar, Martapura Jumat (5/9/2025).
Rapat dipimpin Pj Sekda Banjar Ikhwansyah bersama Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah.
Pj Sekda Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat tata kelola Perumda Pasar agar lebih profesional dan akuntabel.
Menurutnya, aset pasar yang ada harus benar-benar dikelola optimal dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Strategi pemerintah daerah adalah bagaimana aset yang sudah ada ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal, tentu saja untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Ikhwansyah menambahkan, pentingnya penguatan organisasi Perumda Pasar, salah satunya melalui pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI). Keberadaan SPI dinilai krusial sebagai perpanjangan tangan komisaris dalam mengawasi jalannya perusahaan.
“Unsur penguatan dalam organisasi harus ada SPI. Dengan sistem yang berjalan, Perumda Pasar diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja, terutama dalam pendataan dan pemanfaatan aset pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah juga menjelaskan, aset pasar yang sudah diserahterimakan sementara dicatat di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUMP). Selanjutnya, aset tersebut akan dialihkan ke Perumda Pasar melalui mekanisme penyertaan modal daerah.
“Nanti aset diserahkan sebagai penyertaan modal, artinya kekayaan daerah yang dipisahkan untuk dikelola Perumda Pasar agar menghasilkan pendapatan asli daerah. Setelah penyertaan modal, pencatatannya akan dihapus dari DKUMP,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Banjar tetap meminta pendampingan hukum dari kejaksaan dalam setiap pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan Pasar Bauntung Trade Center (BTC). Sementara untuk tarif pedagang, pemerintah memastikan akan dibahas lebih lanjut dengan prinsip tidak memberatkan masyarakat.
“InsyaAllah tarif lebih ringan dan tidak membebani pedagang. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menata pasar sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkas Rachmad. (rdn)