Home » Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Barang Bukti Nyaris 90 Miliar Disita

Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Barang Bukti Nyaris 90 Miliar Disita

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memperlihatkan barang bukti narkoba. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Dua pria asal Jawa Timur diringkus bersama barang bukti 49,3 kilogram sabu, 55.158 butir ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut, sindikat narkoba ini merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan Barat, lalu diedarkan ke Kalsel, Kalteng hingga Kaltim.

“Barang bukti beserta tersangka berasal dari negara tetangga yakni Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Kalimantan diduga melalui Kalbar, kemudian Kalsel, Kalteng dan Kaltim,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (16/9/2025) siang.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memberi keterangan. Foto – Raden

Kasus ini berhasil diungkap pada 11 September 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan analisa data secara saintifik, petugas mendapati kepastian bahwa ada dua kurir membawa sabu dan ekstasi dengan tas hitam.

“Setelah mendapatkan kepastian, personel melakukan penangkapan terhadap tersangka di halaman Hotel Pesona, Banjarmasin Utara,” tambahnya.

Kedua pelaku berinisial Aki dan Iwe, berasal dari Bojonegoro dan Lamongan. Keduanya diduga masih terkait jaringan besar Fredy Pratama. Satu diketahui residivis, sementara satu lainnya merupakan pemain baru.

“Terhadap kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Dari perhitungan kepolisian, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp87,9 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

“Atas ungkap kasus narkoba ini, Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 301.717 orang yang berhasil terhindar dari narkoba yang akan diedarkan,” tutup Kombes Pol Baktiar.