Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba, Barang Bukti Nyaris 90 Miliar Disita

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memperlihatkan barang bukti narkoba. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Dua pria asal Jawa Timur diringkus bersama barang bukti 49,3 kilogram sabu, 55.158 butir ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut, sindikat narkoba ini merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan Barat, lalu diedarkan ke Kalsel, Kalteng hingga Kaltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti beserta tersangka berasal dari negara tetangga yakni Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Kalimantan diduga melalui Kalbar, kemudian Kalsel, Kalteng dan Kaltim,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (16/9/2025) siang.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat memberi keterangan. Foto – Raden

Kasus ini berhasil diungkap pada 11 September 2025 lalu. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan analisa data secara saintifik, petugas mendapati kepastian bahwa ada dua kurir membawa sabu dan ekstasi dengan tas hitam.

Baca Juga:  Perbaikan Pipa, PTAM Intan Banjar Setop Distribusi Air 2 Jam Malam Ini

“Setelah mendapatkan kepastian, personel melakukan penangkapan terhadap tersangka di halaman Hotel Pesona, Banjarmasin Utara,” tambahnya.

Kedua pelaku berinisial Aki dan Iwe, berasal dari Bojonegoro dan Lamongan. Keduanya diduga masih terkait jaringan besar Fredy Pratama. Satu diketahui residivis, sementara satu lainnya merupakan pemain baru.

“Terhadap kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Dari perhitungan kepolisian, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp87,9 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

“Atas ungkap kasus narkoba ini, Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 301.717 orang yang berhasil terhindar dari narkoba yang akan diedarkan,” tutup Kombes Pol Baktiar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siaga Karhutla, PTAM Intan Banjar Disiagakan 30 Personel
Kecelakaan Maut Sekumpul, Anggota DPR RI Rofiqi Soroti Truk yang Tinggalkan Lokasi
Aeris Hotel Salurkan Dukungan untuk Relawan yang Berjibaku Padamkan Karhutla
BKD Kalsel Sosialisasikan Anugerah ASN Terbaik 2026, Dorong ASN Berprestasi dan Berintegritas
Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya
Ketua PKK Tala Kunjungi Relawan Karhutla
Musorov ICF Kalsel; Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Harapkan Atlet Sepeda Banua Berprestasi Nasional dan Internasional
Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Apresiasi Pertujukan Karya Penyandang Disabilitas; Merdeka Berkarya bagi Disabilitas Tanpa Batas

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:56 WIB

Siaga Karhutla, PTAM Intan Banjar Disiagakan 30 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 17:20 WIB

Kecelakaan Maut Sekumpul, Anggota DPR RI Rofiqi Soroti Truk yang Tinggalkan Lokasi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WIB

Aeris Hotel Salurkan Dukungan untuk Relawan yang Berjibaku Padamkan Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 08:45 WIB

BKD Kalsel Sosialisasikan Anugerah ASN Terbaik 2026, Dorong ASN Berprestasi dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 02:29 WIB

Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya

Berita Terbaru