Pencarian

ANRI Beri Nilai Dispersip Kalsel


ANRI mengunjungi Depo Arsip Dispersip Kalsel untuk memberikan penilaian. Foto - Ardian

MEDIAKITA.CO.ID - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai baik kearsipan milik Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini diketahui saat ANRI mengunjungi Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Rabu ( 24/11/21).

Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI, Hilman Rosmana menerangkan, kunjungannya ke Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan ini dilatarbelakangi adanya sistem informasi kearsipan nasional, serta amanat dari Undang-Undang nomor 43 tahun 2003 tentang kearsipan.

Sedangkan tujuannya sambung Hilman Rosmana, untuk mendinamiskan kearsipan sebagai tanggung jawab berbangsa dan bernegara.

"Inti semua ini bentuk penyelamatan dan pelestarian melalui sistem informasi kearsipan. Menjadi rekonstruksi diri bagi pemerintah daerah,” terangnya.

Melalui rekonstruksi ini lanjut Hilman, pihaknya maupun masyarakat akan melihat informasi-informasi yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebagai cerminan dalam pengambilan keputusan. 

"Sehingga tidak melupakan sejarah masa lalu, dan cerminan tidak ada kesalahan dalam mengambil kebijakan dan keputusan yang akan datang," pungkasnya. (ard)