Pencarian

ASN Banjarbaru Tersangka Korupsi Pengadaan iPad Resmi Ditahan


ASN Banjarbaru Tersangka Korupsi Pengadaan iPad Resmi Ditahan. Foto - Kejari Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MJS resmi ditahan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Jumat (8/9/23).

MJS merupakan salah satu tersangka babak baru atas dugaan kasus korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru Jilid II. 

Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Essandra membenarkan bahwa mereka sudah menahan tersangka MJS seiring dengan lengkapnya berkas Perkara (P-21) 

"Ia memang benar tersangka sudah diamankan dan sudah P21. Nanti keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan nanti," ujar Essandra kepada Mediakita.co.id saat dihubungi, Jumat (8/9/23) sore

Pihak Kejari Banjarbaru menahan MJS yang ditengarai memiliki peran serupa dengan terpidana sebelumnya. 

Sekedar diketahui, pada kasus korupsi pengadaan Ipad di Sekretariat DPRD Banjarbaru Jilid I , Dua terpidana yakni Ahmad Syaifullah selaku pihak ketiga dan Aida Yunani selaku pejabat pengguna anggaran (PA) divonis satu tahun penjara.

Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp 350 Juta dan yang sudah dikembalikan dari terpidana sebelumnya sebesar Rp 150 Juta, sehingga masih tersisa Rp 200 Juta lagi. 

Sementara itu, dalam kasus korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru Jilid II, pihak kejari juga menetapkan AR sebagai tersangka dari pihak swasta. (isr)