
ASN di lingkup Pemprov Kalsel mengikuti ujian dinas. Foto - BKD Kalsel untuk mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID - Penyesuaian kenaikan pangkat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II, di Aula Bakumpulan BKD Provinsi Kalsel dari tanggal 29 Januari – 2 Februari 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, S.Sos., M.M. mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini adalah untuk mengetahui kemampuan setiap Pegawai Negeri Sipil, yang akan diusulkan untuk naik pangkat ke dalam golongan yang lebih tinggi lagi.
"Mendorong Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Dinansyah usai membuka Ujian Dinas itu, didampingi Sekretarisnya, Widarti dan Kabid Mutasi dan Promosi Noryadi serta Kasubbid Kepangkatan Muhammad Umar Hamdan, Senin (29/1/24).
Dinansyah melanjutkan, dalam ujian ini, BKD Provinsi Kalsel memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpangkat/golongan pengatur tingkat I (II/d) untuk dapat dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

Sedangkan PNS yang pangkat/golongan penata tingkat I (III/d) atau pejabat administrator (eselon III) yang belum mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator (PKA), untuk dapat dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
Begitu pula PNS yang memiliki surat tanda tamat belajar/ijazah terakhir yang lebih tinggi, dapat disesuaikan jenjang pangkatnya.
“Ujian dinas ini merupakan prosedur yang harus dilakukan PNS untuk naik jenjang kepangkatan dari golongan 2D menuju 3A," terangnya.
Ia berharap seluruh peserta yang mengikuti ujian dinas ini, dapat lulus sempurna dan dapat berkiprah lebih luas lagi ke depannya.
“Dengan adanya ujian ini, diharapkan dapat memicu semangat PNS dalam rangka meningkatkan kompetensi yang bersangkutan dan pengembangan karirnya,” tuntasnya. (rls)