Pencarian

Asyik Judi 'Kyu-kyu', Tiga Pria di Banjarbaru Diciduk Polisi


Para pelaku judi kyu-kyu (kaos merah) saat diamankan Polsek Banjarbaru Utara. Foto - Polsek Banjarbaru Utara untuk mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Asyik main judi 'kyu-kyu', tiga pria paruh baya di Banjarbaru diciduk polisi di Gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Ketiga pria itu berinisial M (51) dan F (45) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dan ES (49) berprofesi sebagai sopir. 

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian itu. 

Para pelaku tidak berkutik, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara.

"Saat digerebek, para pelaku sedang asyik main judi kyu-kyu," kata Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Rabu (22/5/24).

Selain mengamankan para para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.

Barang bukti tersebut di antaranya, satu kotak kartu domino merek jitak dan uang tunai senilai Rp 163 ribu.

Uang tunai diduga hasil perjudian itu terdiri dari pecahan nominal Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ketiganya disangkakan Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian," pungkas Kapolsek. (Ptr)